RASIONALITASSTRUKTUR
BIROKRASIMENUJU INDONESIA HEBAT
MencermatiWacana
Perampingan Struktur Kabinet Jokowi-JK
Oleh: Umi Salamah
Akademisi
dan Pengamat sosial poliitik
Rasionalisasi birokrasi
yang efektif dan akuntabelmerupakan kebutuhan yang sangat vital dan mendesak
untuk dilakukan karena birokrasi adalah urat nadi terstruktur dalam membangun
negara dan terlibat langsung dalam formulasi, implementasi dan
distribusilayanan kesejahteraan kepada rakyat.
Rasionalitasstruktur birokrasimendesak untuk dilakukan.Mengapa demikian? Mengapa tingginya
APBN selama ini tidak pernah menyejahterakan rakyat?Beberapa hasil riset dan survei yang
dilakukan olehlembaga independen menemukan sejumlah permasalahan yang menghambat
kemajuansekaligus memperlambat tercapainya kesejahteraan rakyat Indonesia,
antara lain disebabkan oleh(1) Indonesia masih merupakan negara pejabat, (2) belum efektifnya
peraturan perundang-undangan, (3) pola pikir (mind-set) dan budaya kerja
(culture-set) para PNS yang masih rendah, (4) belum terselenggaranya
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan akuntabel, (5)
pelayanan publik yang belum memadai, dan (6) kualitas SDM Aparatur negara yang
kurang profesional.
Indonesia masih merupakan negara pejabat karena
Indonesia memiliki jumlah pejabat yang
paling
banyak dan paling gemuk di dunia. Apabila
dibandingkan dengan negara Cina yang jauh lebih luas dengan
jumlah penduduk yang
sangat besar hanya memiliki 11kementerian.Sementara
itu, Australia memiliki 28
kementerian, Korea Selatan 13, Jepang 16, Malaysia 18, dan USA hanya
15. Mereka memiliki jumlah kementerian yang ramping tetapi rakyatnya lebih maju
dan lebih sejahtera.
Sementara itu, Indonesia memiliki kementrian
sebanyak 34. Di samping itu,
Indonesia masih memiliki pejabat nonkementrian sebanyak 30, nonstruktural 97,
dan Lembaga PEMDA (Propinsi 33, kota dan kabupaten 520). Jumlah itu belum
termasuk jumlah legislatif, staf ahli dan staf lainnya.Struktur politik semacam
itu sangat tidak rasional,
tidak efektif, dan tidak efisien karena memerlukan
biaya yang sangat besar.
Biaya
yang digunakan untuk menggaji dan memfasilitasi mereka sangat mahal, padahal
kinerja yang mereka lakukan tidak impas dengan biaya yang dikeluarkan.Untuk itu
semakin jelas permasalahannya.Mengapa anggaran APBN yang begitu besar hanya
menetes kepada rakyat?karenasemua
anggaran APBN hanya berhenti di atap, di elit, sehingga mustahil dapat
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebesar apa pun APBN jika struktur birokrasi tidak rasional, tidak akan pernah
menyejahterakan masyarakat.Birokrasi
yang tidak transparan dan penegakan
hukum
yang tidak objektif juga memicu terjadinya korupsi dalam berbagai instansi.Ini
merupakan pintu terbesar bocornya anggaran yang seharusnya disalurkan kepada
rakyat. Itulah sebabnya,
perampingan struktur kabinet dan pejabat dengan mengacu pada rasionalitas,
efektivitas, dan akuntabilitas ditunjang penegakan hukum yang objektif di
Indonesia mendesak untuk dilakukan.Tanpa itu, masyarakat kita akan tetap seperti ini, korup, rendah, dan terbelakang.
Dengan rasionalisasi birokrasi pada tahun 2014– 2019 diharapkan akan
terjadi perubahan paradigma dalam pemerintahan. Dari birokrasi yang lamban,
feodal dan korup menjadi birokrasi yang efektif, moderen dan mengedepankan
pelayanan publik. Rasionalisasi birokrasi diharapkan akan dapat mengubah
struktur, organisasi, manajemen, kebijakan, pola pikir, dan budaya kerja SDM
aparatur pemerintah. Kebijakan ini dianggap dapat menghemat anggaran,
memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong mekanisme kerja pemerintah
yang lebih efesien dan efektif. Dengan jaminan penegakan hukum yang
objektif maka akan terjadi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia. Hukum
harus berlaku samadan adil, baik,
ke atas maupun ke bawah.
Merasionalisasi
birokrasi memang bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan namun bukan berarti
tidak bisa dilakukan.Bila ada yang idealis dan telah menjadi bagian dari sistem
birokrasi Indonesia dalam 30-40 tahun terakhir, makalebih banyak pesimis. Akan
tetapi, jika kita menelisik keberhasilan Jokowi-Ahok dalam merasionalisasi
birokrasidi DKI menjadi birokrasi yang efektif dan akuntabelmerupakan angin
segar untuk memberikan suntikan motivasi dalam melaksanakanpembaharuan sistem
yang dimulai dari membangun wacana soal rasinalisasi birokrasi dan diikuti tindakan
nyata secara paralel dengan menciptakan (dis)incentive, kapasitas, keberanian
kepemimpinan serta peran serta masyarakat dan media demi Indonesia Hebat.
Membayangkan
perubahan drastis dalam skala masif dalam waktu singkat mungkin tidak adil bagi
Jokowi-JK.Reformasi birokrasi memang merupakan kebutuhan vital dan merupakan sebuah
grand design yang akan terus berlanjut sampai nanti benar-benar terwujud
apa yang disebut sebagai good governance, yakni penyelenggaraan
pemerintahan yang berlangsung secara akuntabel, profesional, efektif, efisien,
transparan, terbuka dan mentaati hukum (rule of law).Sehubungan dengan
itu, pemilihan kabinet yang profesional mutlak di lakukan dari mana pun asalnya
(dari parpol, akademisi, maupun praktisi).Yang juga sangat penting untuk
dilakukan adalah, para kabinet dalam pemerintahan harus memahami soal bagaimana
merasionalisasi birokrasi dilingkungan kementriannya sambil berperan secara
bertahap dalam membangun birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam
skala yang lebih masif dan merata.
Jokowi dengan
metode Blusukannya tentunya
memerlukan dukungan para kabinet yang paham secara detail soal konsep dan
praktek birokrasi yang sehat. Konsep Blusukan dengan mengundang partisipasi
publik dalam menggalang aspirasi rakyat maupun dengan menggunakan partisipasi rakyat dalam mengontrol kinerja lembaga-lembaga nasional
dan daerah merupakan sebuah terobosan bersejarah. Sementara itu, kecepatan JK
dalam mengambil keputusan akan mempercepat terjadinya rasionalisasi birokrasi
di Indonesia. Tentu saja harus dibarengi dengan pemilihan kabinet yang kapabel,
tangguh, dan berani dalam merasionalisasi birokrasi di jajarannya.
Mencermati wacana perampingan susunan kabinet Jokowi-JK diharapkan dapat
menjawab rasinalitas birokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Sebab tujuan rasinalisasi
birokrasi hakikatnya untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas
birokrasi pemerintah melalui penguatan peraturan perundang-undangan, perubahan
perilaku, penataan organisasi, penataan manajemen SDM aparatur, penguatan
akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan praktek
KKN, penerapan sistem monitoring, evaluasi kinerja dan pengawasan birokrasi
yang melibatkan partisipasi masyarakat.Ketika perampingan kabinet yang
profesional, tangguh, dan berani sudah terlaksana, maka pada akhirnya berujung
pada peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.