REVITALISASI
PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN DAN KONTROVERSI UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN: Dalam Rangka memperingati hari
Kartini
Umi Salamah
Akademisi
dan pemerhati sosial politik
"Laki-laki dan perempuan ibarat dua sayap seekor burung.Jika dua sayap sama kuatnya,
maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah
satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama
sekali.”( Sarinah, hlm 17/18 Bung Karno).
KONTROVERSI UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN
UU No.7 tahun 1984 telah meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk
deskriminasi terhadap wanita.Tahun 2005, disahkan UU tentang perlindungan dari tindak kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak-anak.Memperhatikan kedua UU itu, selayaknya
sudah tidak ada lagi perlakuan deskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.Apa masalahnya?
Kurang tegasnya sanksi terhadap pelanggaran ataukan
pada keberadaan perempuan yang kurang memiliki kompetensi dan
keberanian ataukah peran
media yang kurang membangun citra perempuan Indonesia?
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan tenaga
kerja Indonesia di luar negeri sebenarnya merupakan pukulan yang sangat berat
bagi bangsa Indonesia. Mereka diberangkatkan ke luar negeri tanpa pendidikan,
keterampilan, dan wawasan hukum yang cukup memadai, sehingga mereka hanya
ditempatkan sebagai pembantu rumah tangga yang gagapterhadap cara melindungi
dirinya dan hak-haknya. Ironis memang, di negara yang sangat kaya dan pejabat
yang serba mewah hidupnya, sementara rakyatnya terhina di negara lain. Lebih
fatal lagi pelecehan, penyekapan, dan kekerasan terhadap perempuan juga terjadi
di negeri sendiri. Ketidaktegasan hukum di negeri ini juga menjadikan mandulnya
pelaksanaan pembangunan seutuhnya termasuk UU perlindungan perempuan.
Di mana ada kemauan
pasti ada jalan. Sudah saatnya pemerintah membekali pendidikan dan wawasan
hukum yang memadaikepada para perempuan terutama terkait dengan UU perlindungan
perempuan. Kontroversi fakta dan undang-undang perlindungan yang memiliki konotasi melemahkan peran perempuan dapat disikapi dengan pembangunan citra perempuan sebagai
subjek, pelaku, aktif, dan mandiri baik melalui
pendidikan maupun melalui berbagai media. Stop iklan
yang menempatkan perempuan sebagai objek dan korban yang dalam posisi yang
lemah. Kembangkan potensi yang dimiliki perempuan, pemberian ruang dan
kesempatan untuk berperan dalam pembangunan, tindakan tegas terhadap
pelanggaran UU, dan gencarkan peran media dalam membangun citra perempuan
sebagai subjek pembangunan yang setara dengan laki-laki.
REVITALISASI PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN
Kartini dalam suratnya “Habis Gelap Terbitlah Terang”
menulis yang artinya "yang kami harapkan
hanyalah pengetahuan dan kepandaian".Sementara itu Bung Karno mengatakan "Laki-laki dan perempuan ibarat dua sayap seekor burung. Jika dua
sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang
setinggi-tingginya; jika salah satu sayap patah, maka burung itu tidak
dapat terbang sama
sekali.”Surat Kartini dan kata mutiara Bung
Karno di atas mengisyaratkan bahwa untuk membangun bangsa yang kuat dan besar
diperlukan peran perempuan yang setara dengan laki-laki dalam pengetahuan,
keterampilan, dan perlakuan, bukan sebagai pesaing tetapi sebagai partner dalam
membangun bangsa dan negara.
Perempuan tanpa laki-laki tidak berguna, laki-laki tanpa
perempuan tidak berdaya. Perempuan dan laki-laki diciptakan untuk saling melengkapi
satu sama yang lainnya. Pembangunan bangsa
dan negara akanlebih maju jika
perempuan berperan dalam
pembangunan.Untuk
itu diperlukan revitalisasi peran perempuan dalam
pembangunan bangsa dan Negara.
Revitalisasi peran perempuan dalam pembangunansangat bergantung pada pendidikan.
Dengan pendidikan, potensi perempuan dapat
dikembangkan.Dengan pendidikan,
dapat dibentuk pribadi yang indah dan akhlak yang mulia.Dengan pendidikan pula, perempuan dapat
berkiprah memperjuangkan pembangunan bangsa dan negara,
baik dalam peran domestik maupun publik. Sebagai ibu rumah tangga atau tokoh masyarakat. Dengan
pendidikan pula, perempuan dapat mengatur hidupnya, keluarganya, masyarakat,
dan negaranya menjadi lebih bermartabat. Dengan pendidikan pula, perempuan
dapat menyiapkan generasi yang tangguh untuk membangun bangsa dan negara.Sehubungan
dengan itu, revitalisasi perempuan hanya dapat
diwujudkan dengan memberikan pendidikan yang tidak timpang dan kesempatan yang
sama untuk berperan bersama
laki-laki.
Di Indonesia, gerakan
emansipasi dan peran perempuan dalam membela harkat dan martabat bangsa telah dicontohkan oleh Cut
Nyak Din, Kartini, dan Dewi Sartika
jauh sebelum gerakan emansipasi feminisme liberal yang dimotori oleh Barat. Mereka adalah para perempuan yang
tangguh, berpendidikan, berwawasan luas, dan berakhlak mulia. UU di Indonesia
telah memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada perempuan untuk berperan
dalam pembangunan.
Apa masalahnya?
Sanggupkah perempuan saat ini mengikuti jejak mereka, berani menjadi pelaku
pembangunan, berani menyiapkan generasi yang tangguh, dan berani menjadi
partner laki-laki dalam membangun bangsa dan negara?Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula wawasan, rasa percaya
diri dan keberanian untuk berperan dalam
pembangunan. Rasa percaya diri dan
keberanian akan menguatkan hati dan
pikiranuntukmampu memimpin dirinya
dan masyarakatnya menuju pembangunan bangsa dan negara ke arah yang
lebih makmur.
.
.
0 comments:
Post a Comment