Umi Salamah
Kembalilah kepada sumber amanat
penderitaan rakyat, maka Saudara akan menemukan relnya revolusi (Soekarno)
WTO dan APEC
bertentangan dengan sumber amanat penderitaan rakyat
WTO yang didirikan pada 1 Januari 1995, niat
awalnya untuk membuat kesepakatan perdagangan antara negara maju dan negara
berkembang secara adil, setara, dan berimbang. Namun faktanya, kesepakatan
tersebut merupakan pemaksaan kehendak oleh negara-negara maju kepada
negara-negara berkembang dan negara-negara miskin untuk tunduk kepada
keputusan-keputusan yang dibuat oleh negara-negara maju. Dengan begitu, WTO
sebenarnya merupakan bentuk penjajahan baru yang oleh Soekarno disebut sebagai nekolim. Inilah
yang penulis sebut sebagai harapan kosong yang diberikan oleh WTO, sebab
kenyataannya WTO tidak pernah memberikan kesejahteraan bagi negara
berkembang dan negara miskin.
Diratifikasinya
Undang-undang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 1995, berdampak pada
semakin liberalnya perdagangan Indonesia. Ditambah lagi, pemerintah juga
membuka keran liberalisasi melalui keterlibatan di Forum Ekonomi Asia Pasifik
(APEC). Padahal klausul perdagangan di forum WTO dan APEC jelas-jelas mengikis kemandirian
bangsa. Ini jelas bertentangan dengan sumber amanat penderitaan rakyat dan
rel jalannya revolusi kemerdekaan Indonesia. Contohnya adalah pelarangan
subsidi bagi petani maupun petambak dan meningkatnya impor pangan yang
tidak terkendali makin menyengsarakan petani, nelayan, dan peternak Indonesia. Terlebih
mentalitas korupsi yang tumbuh subur di negara ini membuat impor pangan hanya
menguntungkan segelintir pedagang dan spekulan saja. Mereka dapat melakukan
impor pada saat petani sedang panen, sehingga harga hasil petani anjlog. Hal
ini diperparah dengan tidak adanya pembinaan pengelolaan hasil panen
oleh pemerintah yang membuat para petani semakin frustasi dengan harga panen
yang tidak sesuai dengan harapan. Lagi-lagi rakyat dibuat makin menderita dan
makin sengsara. Pemerintah dan spekulan importir terlena dengan keuntungan
sesaat tetapi lupa pada sumber amanat penderitaan rakyat.
"Di bawah rezim
WTO, hampir 10 tahun ini, negara ini tidak boleh lagi memberi subsidi kepada
rakyatnya. Tidak hanya itu, perjanjian internasional lewat APEC atau bilateral
dengan Uni Eropa juga membuat Indonesia memperluas kebun sawit. Saat ini 70
persen produksi sawit dalam negeri diekspor. Alhasil lahan pertanian lain
terkisis. Tidak heran kalau pemerintah harus impor beras, bawang
putih, hingga cabe. Ironisnya kita hanya boleh mengimpor bahan baku, lalu
apa untungnya? Berdasarkan data Kementerian Pertanian, nilai impor pangan
sejak 2004 sampai 2012 selalu meningkat. Pada 2004 nilai impor pertanian baru
sekitar USD 5 miliar. Pada 2005 meningkat USD 5,2 miliar, lantas 2007 menjadi
USD 8,6 miliar, lalu melonjak menjadi USD 20,6 miliar pada 2011. "Kalau
kita bandingkan, telah terjadi pelonjakan 400 persen nilai impor pangan kita,
ini prestasi terburuk nilai impor kita. Apa sebenarnya yang terjadi dengan
kebijakan pemerintah negara kita saat ini? Mengapa Indonesia masih
saja berpihak pada kebijakan WTO dan APEC yang sudah jelas-jelas merugikan
masyarakat Indonesia dan mengikis habis kemandirian pangan Indonesia. Bahkan,
pemerintah justru menawarkan diri menjadi tuan rumah forum APEC dan WTO,
sementara negara-negara berkembang lainnya menolak.
Kembali kepada Rel Revolusi, Sumber Amanat Penderitaan Rakyat
Soekarno pernah
mengatakan “Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Bangsa kita
merupakan bangsa yang berbasis pertanian. Ribuan tahun yang lalu Indonesia
sudah memiliki kemandirian di bidang pangan. Apabila kita menengok sejarah masa
lalu yang digambarkan dalam candi Borobudur, kita dapat melihat betapa gemah-ripah-nya
hasil pertanian dan produk budaya yang dimiliki oleh bangsa kita. Jika kita mau
mengelolanya, negara kita akan memiliki ketahananan pangan yang lebih dari
cukup dan mendapatkan devisa yang luar biasa banyaknya. Belum lagi ditambah
kekayaan sumber daya alam seperti minyak, gas, emas, mutiara, batubara, hutan,
dan hasil laut lainnya. Di sinilah diperlukan konsep pengelolaan secara mandiri
dan profesional. Apalah artinya para sarjana bekerja keras melakukan riset di
berbagai bidang dengan biaya yang sangat tinggi jika hasil risetnya tidak
dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Untuk
itu dibutuhkan pemimpin yang pandai mengelola dan memberdayakan potensi yang
dimiliki oleh bangsa dan negara menuju kemandirian di bidang ketahanan pangan
dan ekonomi.
Saat ini bangsa
Indonesia sudah memiliki jutaan sarjana pertanian. Riset yang dilakukan di
bidang pertanian juga sangat banyak, baik yang berkaitan dengan varietas
unggul, teknologi pertanian, industri pertanian, dan pemasaran hasil pertanian.
Pemerintah seharusnya memiliki sensibilitas terhadap kemandirian pangan
Indonesia. Pengelolaan pertanian, peternakan, dan perikanan secara maksimal
akan menumbuhkan perekonomian dan kemandirian di bidang pangan dalam negeri.
Oleh karena itu, stop import pangan, dan tingkatkan proteksi kepada para
petani, peternak, dan nelayan dengan pembinaan dan pengelolaan yang profesional
seperti negara-negara maju. Jika hal tersebut dilakukan dengan komitmen yang
kuat, maka Indonesia akan menjadi negara yang memiliki ketahanan pangan yang
sangat bagus. Kesejahteraan para petani, peternak, dan nelayan dapat
ditingkatkan, kebutuhan masyarakat terhadap pangan dapat terpenuhi, sehingga
kemakmuran sebagaimana yang dicita-citakan dalam sumber amanat penderitaan rakyat
dapat diwujudkan. Jika negara Thailand saja bisa, mengapa Indonesia tidak bisa.
Umi Salamah
Ka. Prodi PBSI IKIP
Budi Utomo Malang dan Dosen Universitas Brawijaya Malang

0 comments:
Post a Comment