TIPUDAYA
DILAWAN TIPUDAYA:
(Refleksi
Hari Kemerdekaan Indonesia)
RETROSPECTION
OF INDONESIAN INDEPENDENCE REVOLUTION:
Deception
is countered with deception
Oleh Umi
Salamah
Kemerdekaan Indonesia tidak
jatuh dari langit atau diberikan oleh penjajah. Kemerdekaan Indonesia
diperjuangan melalui revolusi yang menggetarkan dunia. Sejak dulu hanya sedikit
bangsa kita yang menyadari bahwa kita perlu merdeka. Hanya orang-orang yang
tercerahkan yang mengelola proses itu sampai mencapai kemerdekaan. Bagaimana
mereka menggerakkan masyarakat untuk mencapai kemerdekaan itu. Kita merdeka
sudah 68 tahun. Sudahkan proses mencapai bangsa yang besar dan bermartabat
sebagaimana diamanatkan dalam cita-cita proklamasi kemerdekaan itu tercapai?
Kita akan mengambil pelajaran dari napak tilas tentang keadaan, perjuangan, dan
pikiran-pikiran bangsa Indonesia sebelum dan selama revolusi besar tahun 1945
menuju terbentuknya kebangsaan Indonesia yang besar dan
terhormat.
Proses menuju bangsa yang besar itu
belum selesai
Revolusi
Indonesia tidak terlepas dari pergolakan politik dunia internasional. Dimulai
dari janji manis Liga bangsa-bangsa (sekarang PBB) berupa piagam perdamaian
yang memberikan harapan kepada umat manusia bagi penegakan perdamaian abadi,
merangsang gerakan-gerakan nasional di Asia dan Afrika, untuk memberikan
dukungan lahir dan batin kepada tentara sekutu pada
perang dunia pertama. Ternyata piagam perdamaian itu hanya
tipu daya negara sekutu kepada negara-negara Asia-Afrika untuk mengamankan
negara sekutu yang sedang berperang melawan kediktatoran Nazi Jerman, Negara
fasis Italia, dan militeris Jepang.
Akan
tetapi tipu daya itu, telah melahirkan dorongan dan semangat yang sangat kuat
bagi negara-negara Asia-Afrika untuk menentukan kemerdekaan sendiri. Piagam ini
dijadikan landasan perlawanan terhadap setiap setiap teror, ancaman kekerasan,
dan penindasan terhadap rakyat di daerah jajahan.
Di
Indonesia, pergerakan untuk mencapai kemerdekaan dipelopori oleh “Perhimpunan
Indonesia”, yang beranggotakan mahasiswa Indonesia di Eropa sebagai gerakan
kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan telah dilakukan sampai pada puncaknya
diterimanya asas-asas perjuangan untuk kemerdekaan nasional yaitu: (1) berdiri
pada kaki sendiri (self-reliance), (2) menolong diri sendiri (self
help), (3) penentuan nasib sendiri (self-determination), dan (4)
nonkooperasi (non-cooperation). Azas-azas inilah yang merupakan
sendi-sendi dari pernyataan prinsip-prinsip pokok sebagai pedoman bagi bangsa
Indonesia atau organisasi-organisasi yang mengabdikan diri bagi tujuan
kebebasan nasional.
Jika
sebelum tahun 1945 bangsa kita menghadapi perang untuk melawan kolonialisme,
saat kita masih dihadapkan pada perang melawan neoimperialisme.
Terpuruknya bangsa Indonesia dan gagalnya menanamkan rasa
nasionalisme dalam berbagai bidang bermula dari ketidakseriusan pemerintah
dalam menerapkan empat azas yang ditancapkan oleh para pendiri bangsa.
Pemerintah masih mengandalkan ketergantungan yang sangat tinggi pada kapitalis,
sehingga tidak memiliki kemandirian, baik di bidang ekonomi, pendidikan,
pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan sumber daya manusia. Sudah
saatnya kita memiliki pemimpin yang mampu membawa bangsa Indonesia dengan
menerapkan empat pilar yang ditancapkan oleh pendiri bangsa Indonesia untuk
mewujudkan bangsa yang besar, bermartabat, dan terhormat.
Diperlukan Gerakan
Persatuan Nasional untuk bangkit dari keterpurukan
Melalui
sumpah pemuda, para tokoh gerakan kebangsaan dan intelektual muda Indonesia
mengikrarkan “bertumpah darah satu ialah Indonesia; berbangsa satu ialah
Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia”. Ikrar sumpah pemuda tersebut
merupakan titik awal para pemuda Indonesia untuk mewujudkan kebebasan rakyat
Indonesia dari belenggu penjajajahan dalam bentuk kemerdekaan. Meskipun pada
masa itu perjuangan masih sangat panjang mengingat pemerintah Hindia Belanda
masih kokoh menduduki Indonesia.
Para
intelektual muda sebelum dan selama revolusi telah menancapkan pilar bahwa bangsa
yang besar dan terhormat hanya dapat dicapai melalui persatuan nasional yang
kokoh berlandaskan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Berdasarkan prinsip
tersebut, secara politis, para pemimpin gerakan kemerdekaan Indonesia telah
meletakkan sikap dasar bagi kepentingan nasional bukan
kepentingan golongan, partai, atau pun daerah apalagi kepentingan pribadi.
Fenomena
yang terjadi di Indonesia saat ini masih jauh dari cita-cita meletakkan
kepentingan nasional. Penjualan berbagai tambang, hutan, perkebunan
kepada pihak asing oleh pemerintah daerah dan pusat yang dikendalikan oleh
partai politik dominan merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan
oleh para pendiri bangsa. Pengkhianatan yang hanya untuk memperkaya pribadi dan
kelompokknya ini telah menistakan sebagaian besar rakyat Indonesia ke dalam
jurang kemiskinan. Akibatnya, rakyat kecil tidak bisa mendapatkan kehidupan
yang layak di negerinya sendiri yang sebenarnya sangat kaya dan makmur,
melainkan harus menjadi TKI di negara lain yang sebenarnya justru merendahkan
harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Tipudaya Dilawan dengan
Tipudaya
Apabila
para pemimpin gerakan kemerdekaan nasional berani dan berhasil melakukan
perlawanan yang berupa strategi tipudaya melawan tipu daya, baik terhadap Belanda
maupun Jepang, bagaimana dengan pemimpin negara kita saat ini. Apabila para
pemimpin revolusi menggunakan strategi lawan dengan berpura-pura kooperatif terhadap
Belanda dan Jepang namun mereka secara diam-diam menyusun kekuatan untuk
mencapai kemerdekaan, bagaimana dengan para pemimpin di negeri kita
saat ini. Apabila pemimpin gerakan nasional berhasil secara kooperatif
menggerakkan semua partai, organisasi masa, dan organisasi pemuda, para
intelektual muda, seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berjuang
mencapai kemerdekaan, sudahkan para pemimpin negara kita saat ini memiliki
keberanian dan strategi untuk menggerakkan potensi bangsa Indonesia menuju
tercapainya bangsa yang besar dan bermartabat? Bangsa Indonesia memiliki
potensi yang sangat besar, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Mestinya kemandirian akan membawa kepada kemakmuran dan kesejahteraan bangsa
Indonesia, bukan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang sangat tinggi. Apa yang
salah? Kembali kepada empat pilar pendiri bangsa dan mengedepankan kepentingan
nasional demi terwujudnya bangsa yang besar dan bermartabat sebagaimana
diamanatkan oleh cita-cita proklamasi dalam UUD 1945 dan Pancasila.

0 comments:
Post a Comment