Wednesday, January 15, 2014
Posted by Unknown | File under : artikel
Kamis,
29 Agustus pesta demokrasi di Jawa Timur akan di gelar. Siapa yang diuntungkan?
Rakyat atau kandidat? Tidak ada yang gratis dan tidak ada yang tanpa pamrih
dalam pesta demokrasi ini. Hati-hati dengan pemberian cuma-cuma dari kandidat
Gubernur dan Wakil Gubernur, baik berupa uang maupun sembako. Uang yang
dibagikan kepada rakyat akan diambil kembali oleh pemilik modal (kapitalis)
dengan berlipat ganda dengan cara menguasai sumber daya daerah. Ini akan
membuat rakyat semakin susah dan semakin menderita. Kebijakan Gubernur dan
Wakil Gubernur tidak akan memihak kepada rakyat tetapi kepada kapitalis yang
mendanai pilkada. Oleh karena itu cermati, kenali dan pahami dengan baik
setiap kandidat yang mempersiapkan diri menjadi Gubernur/Wakil Gubernur di Jawa
Timur dengan baik. Apakah mereka memang benar-benar berhak dan pantas
menduduki posisi tersebut? Hal ini sangat penting, agar rakyat Jawa Timur
tidak salah memilih gubernur dan wakil gubernur.
Menjelang Pemilihan Umum
Gubernur dan Wakil Gubernur, pasti ada kegiatan yang melanggar undang-uandang
dan peraturan pemilukada yang dilakukan oleh para kandidat Cagub dan Cawagub
beserta tim suksesnya. “Blusukan” dengan “iming-iming” janji dan pemberian
santunan merupakan cara bagi mereka untuk memikat hati rakyat sebagai pemilih.
Bahkan “serangan fajar” yang dilakukan dini hari menjelang pencoblosan dengan
bagi-bagi uang atau sembako merupakan cara bagi mereka untuk menang. “Ingat
tidak ada yang gratis dan tanpa pamrih”.
Sudah waktunya rakyat mengetahui bahwa yang mereka
bagi-bagikan itu berasal dari kapitalis. Akibatnya, kebijakan yang dilakukan
oleh Gubernur dan Wakil Gubernur justru menyengsarakan rakyat dan menguntungkan
kapitalis. Fenomena pembakaran pasar tradisional dan perumahan rakyat kecil
untuk mall, pertokoan elit, hotel, dan lain-lain merupakan salah satu bentuk
keberpihakaan pemerintah daerah terhadap kapitalis.
Masyarakat Jawa Timur sebagai pemegang
kedaulatan di Jawa Timur ini, sudah seharusnya memahami dan menyadari, bahwa
sesungguhnya kitalah yang menjadi penentu utama mengenai: “Siapa saja
orang-orang yang berhak dan pantas menduduki posisi sebagai Gubernur/ Wakil
Gubernur sekaligus sebagai penentu utama: “Mau seperti apa dan mau dibawa
kemana Jawa Timur ini di masa depan?”
Di samping itu, sudah saatnya rakyat memilih berdasarkan
kontrak politik dan hati nurani. Dengan kontrak politik, kita memiliki hak dan
wewenang untuk mengontrol kinerja kepala daerah. Dengan hati nurani kita dapat
menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berakhlak mulia,
memahami penderitaan yang masih dialami oleh masyarakat Jawa Timur, dan
mempunyai kesadaran serta tekad yang kuat untuk mewujudkan amanah konstitusi
Indonesia, sebagaimana yang amanatkan dalam Pancasila dan UUD
1945.
Hindari Kecurangan
dan konflik
Kecurangan dan isu sara rentan memicu konflik. Kecurangan
tidak hanya dilakukan oleh tim sukses masing-masing cagub dan cawabub, bahkan
KPU kadang-kadang juga memihak kepada salah satu kandidat cagub atau cawagub
tertentu. Waspadai setiap bentuk kecurangan dan isu yang memicu konflik dengan
kearifan dan ketenangan emosional serta kerjasama untuk saling membantu
memantau pelaksanaan pemilukada sampai penghitungan suara agar tidak terjadi
kecurangan. Jangan mudah terpancing emosi dan diadudomba karena kita adalah
saudara.
Kandidat harus siap
kalah dan siap menang
Kesempatan untuk menjadi Calon
Gubernur/Wakil Gubernur adalah hak setiap warga negara. Meskipun demikian,
tidak semua memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tersebut,
karena proses politik menuju posisi tersebut sarat dengan praktik yang kadang-kadang tidak lagi
menempatkan nilai-nilai moral, etika serta kesadaran atas amanah kemerdekaan
dan amanah konstitusi Indonesia sebagai pondasi utama yang melandasi kesadaran
dan ikhtiar mereka sebagai calon.
Semua calon Gubernur/Wakil Gubernur
pasti menginginkan Jawa Timur lebih maju dan lebih berkeadilan sosial dari
sbelumnya. Semua pasti ingin mengemban amanah konstitusi, sebagaimana yang
amanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, siapa pun yang
menang adalah pilihan rakyat, yang harus didukung oleh semua pihak termasuk
kandidat yang tidak terpilih. Negara kita adalah negara hukum. Apabila terjadi
ketidakpuasan dalam proses pemilihan dapat diselesaikan melalui jalur hukum
bukan memanfaatkan masyarakat untuk menciptakan konflik yang tidak sehat.
Semoga Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 berlansung secara damai,
jujur, dan transparan agar kita benar-benar menjadi masyarakat yang yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan dan menghormati hak dasar setiap warga masyarakat Jawa Timur. Amiiin
ya Allah ya Rabbal alamin.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment